Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jokowi mengatakan, bantuan yang sedianya akan diberikan Rp 50 juta untuk rumah yang rusak berat, dinaikkan menjadi Rp 60 juta. Kemudian yang rusak sedang dari semula Rp 25 juta, dinaikkan menjadi 30 juta.

Sementara untuk rumah yang rusak ringan, dari semula Rp 10 juta, dinaikkan menjadi Rp 15 juta per penerima.

”Tadi malam saya hitung-hitung lagi dan saya menyampaikan ke Kementerian Keuangan, ada uang atau tidak. Ternyata masih ada sedikit. Sehingga saya putuskan yang Rp 50 juta jadi Rp 60 juta, yang Rp 25 juta jadi Rp 30 juta, dan yang Rp 10 juta jadi Rp 15 juta,” kata Joko, dikutip dari Detik.com, Kamis (8/12/2022).

Baca: Relokasi Hunian Korban Gempa Cianjur Dipastikan Selesai Sebelum Lebaran

Jokowi meminta setelah bantuan tahap pertama diserahkan, 8.100 warga yang menerima bantuan tersebut segera membangun rumahnya kembali. Ia pun mengingatkan agar material yang masih dipakai agar dipakai lagi.

”Saya titip agar pembangunannya disegerakan, rumah yang runtuh segera dibersihkan puing-puingnya. Yang batu bata atau kayunya bisa dipakai, dipakai lagi,” ucapnya.
Jokowi juga menegaskan agar bantuan hanya digunakan untuk perbaikan rumah, tidak untuk membeli kendaraan bermotor. Karena alasan itu, pencairan bantuan diberikan bertahap.Baca: Korban Gempa Cianjur akan Dibangunkan Rumah Tipe 36”Pengalaman kita di provinsi lain, diberikan semua, dicairkan semua, tapi tidak jadi barang dan rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor. Jangan kejadian itu di cugenang, Cianjur. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai perbaikan rumah yang kita miliki. Makanya dicairkan secara bertahap, dimulai dengan 40 persen,” jelas Jokowi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler