KUHP Baru Tidak Langsung Berlaku, Tapi Menunggu 3 Tahun Lagi
Murianews
Selasa, 6 Desember 2022 13:26:51
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemberlakuan KUHP baru tersebut akan berlaku efektif tiga tahun lagi. Selama periode itu, pemerintah dan tim akan aktif melakukan sosialisasi kepada institusi penegak hukum, institusi pendidikan, hingga ke masyarakat umum.
”Akan ada waktu tiga tahun UU ini efektif berlaku. Dalam masa tiga tahun ini akan kita lakukan sosialisasi, tim kami ini maupun bersama tim-tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, ke masyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain,” kata Yasonna dalam konferensi pers, Selasa (6/12/2022).
Baca: RKUHP Disahkan DPR, Yasonna: Kalau Tidak Setuju Silakan Gugat ke MK
Ia mengklaim waktu tiga tahun itu cukup banyak bagi pemerintah dan tim khusus dalam melakukan sosialisasi ke para pemangku kepentingan, termasuk akademisi.
Yasonna mengatakan KUHP yang lama merupakan produk warisan kolonialisme, sehingga perlu penyegaran dengan kondisi saat ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



