Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabar mengenai kasus pemerkosaan oknum paspampres ini dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Bahkan dia membeberkan jika pelaku dalam hal ini adalah perwira menengah berpangkat mayor. Sementara untuk korbannya sendiri, diakui juga dari prajurit Kostrad yang sudah berpangkat Letda.

Jenderal Andikan juga mengatakan jika kasus tersebut sudah diproses hukum.

”Sudah, sudah proses hukum, langsung,” kata Andika, dikutip dari Detik.com, Kamis (1/12/2022).

Baca: Dalami Pemerkosaan di Gudang Tahu, Polresta Pati Bakal Gunakan Psikologi Forensik

Andika menegaskan tindakan pelaku merupakan tindak pidana. Dia juga meminta agar pelaku yang bersangkutan dipecat.

”Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika.
Sementara untuk kasusnya, saat ini sudah ditangani oleh Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.Baca: Miris, Anak 13 Tahun di Pati Dua Kali Jadi Korban Pemerkosaan”Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler