Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim Dilaporkan ke KPK
Murianews
Kamis, 1 Desember 2022 07:22:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Koordinator KSPM Giefrans Mahendra mengatakan, nama Kabareskrim polri belakangan ramai lantaran diduga menerima uang tambang ilegal sebesar Rp 6 miliar. Karena itu, KPK harus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
”Baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Giefrans, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/12/2022).
Baca: Kabareskrim Polri Bantah Tudingan Dirinya Terlibat Tambang Ilegal
Giefrans mengatakan, KPK merupakan ad hoc yang didirikan pemerintah untuk memberantas kasus korupsi. Oleh karena itu, Ia mengingatkan semua pejabat, termasuk pihak kepolisian, yang diduga terlibat dalam korupsi tambang ilegal di Kaltim harus ditangkap dan diadili.
Dalam laporan tersebut, Giefrans melampirkan dua dokumen. Salah satunya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun Divisi Propam Polri. Laporan tersebut dibuat pada saat Divisi Propam Polri masih dipimpin oleh Ferdy Sambo.
”Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri,” ujar Giefrans.
Baca: Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



