Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, rekrutmen petugas pembimbing jemaah haji itu diperkirakan akan dilakukan pada awal Januari 2023. Dengan harapan agar petugas yang terpilih, dapat langsung memberikan bimbingan manasik haji.

”Rekrutmen petugas pembimbing ibadah akan dilakukan lebih awal. Harapannya mereka yang terpilih bisa langsung berkolaborasi dengan jemaah yang akan berangkat untuk memberikan bimbingan manasik,” ujar Arsad, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (29/11/2022).

Baca: Kemenag Kudus Bakal Bangun Gedung Haji Terpadu

Arsad menjelaskan, bimbingan manasik secara lebih awal harus dilakukan agar para jemaah lebih optimal ketika melaksanakan ibadah haji. Hal ini bertujuan agar para jemaah lebih mandiri dan tidak tergantung dengan pembimbing.

”Kemandirian ini penting ketika mereka melaksanakan ibadah haji. Karena itu, dalam manasik bisa dibekali cara dan tips mudah beribadah di Masjidil Haram dan Nabawi. Termasuk juga tips jika jemaah mengalami salah arah pulang, penggunaan sarana prasarana hotel, dan lainnya,” terang Arsad.

Arsad menambahkan pentingnya memberikan bimbingan manasik yang memberikan pilihan-pilihan pelaksanaan ibadah sesuai kondisi jemaah. Sehingga, jemaah bisa memahami pilihan yang tersedia dan bisa menjalankan ibadah sesuai kondisi fisiknya.Baca: Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah Tak Lagi Wajib”Ini penting agar jemaah tidak terpaksa atau dipaksa beribadah yang tidak sesuai kondisi fisiknya. Tapi jemaah bisa memanfaatkan pilihan ibadah yang dibenarkan dan sesuai fisiknya,” paparnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kemenag.go.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler