Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diketahui, hari ini, Selasa (29/11/2022) adalah jadwal pemeriksaan terhadap Ismail Bolong terkait dugaan adanya para mafia tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kedua tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hal itu dilakukan jika Ismail masih kembali bertindak tidak kooperatif.
Pipit memastikan penyidik telah melakukan seluruh prosedur pemanggilan pemeriksaan terhadap Ismail. Surat panggilan itu juga sudah diserahkan kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Baca: Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong
”Ya (jemput paksa). Surat panggilan sudah diserahkan ke RT dan RW,” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (29/11/2022).
Selain jemput paksa, Pipit mengaku bakal memasukkan Ismail Bolong ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila masih mangkir dalam pemanggilan kedua ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



