Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polri seharusnya membentuk tim gabungan atau tim khusus yang terdiri dari unsur internal dan eksternal untuk mengusut dugaan tambang batu bara ilegal itu.

”Unsur internal harus melibatkan jenderal bintang tiga, unsur eksternal tentu bisa dari Kompolnas,” ujar Sugeng, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Menurut Sugeng, Kapolri hanya memiliki satu pilihan dalam merespons isu terkait dugaan suap tambang ilegal tersebut, yaitu melakukan proses penegakan hukum dengan dibentuknya tim gabungan khusus.

Baca: Kabareskrim Polri Bantah Tudingan Dirinya Terlibat Tambang Ilegal

”Proses hukum, harus dilakukan secara menyeluruh, transparan dan akuntabel. Kemudian, semua pihak-pihak yang diduga menerima dana perlindungan tambang ilegal itu harus diperiksa,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Sugeng juga mengusulkan agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya.”Komjen Agus Andrianto untuk dinonaktifkan sementara agar tidak dapat mengambil akses kewenangan dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tambang ilegal ini,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler