Rabu, 19 November 2025


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polri seharusnya membentuk tim gabungan atau tim khusus yang terdiri dari unsur internal dan eksternal untuk mengusut dugaan tambang batu bara ilegal itu.

”Unsur internal harus melibatkan jenderal bintang tiga, unsur eksternal tentu bisa dari Kompolnas,” ujar Sugeng, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Menurut Sugeng, Kapolri hanya memiliki satu pilihan dalam merespons isu terkait dugaan suap tambang ilegal tersebut, yaitu melakukan proses penegakan hukum dengan dibentuknya tim gabungan khusus.

Baca: Kabareskrim Polri Bantah Tudingan Dirinya Terlibat Tambang Ilegal

”Proses hukum, harus dilakukan secara menyeluruh, transparan dan akuntabel. Kemudian, semua pihak-pihak yang diduga menerima dana perlindungan tambang ilegal itu harus diperiksa,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Sugeng juga mengusulkan agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya.”Komjen Agus Andrianto untuk dinonaktifkan sementara agar tidak dapat mengambil akses kewenangan dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tambang ilegal ini,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler