Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polri seharusnya membentuk tim gabungan atau tim khusus yang terdiri dari unsur internal dan eksternal untuk mengusut dugaan tambang batu bara ilegal itu.
”Unsur internal harus melibatkan jenderal bintang tiga, unsur eksternal tentu bisa dari Kompolnas,” ujar Sugeng, dikutip dari
, Jumat (25/11/2022).
Menurut Sugeng, Kapolri hanya memiliki satu pilihan dalam merespons isu terkait dugaan suap tambang ilegal tersebut, yaitu melakukan proses penegakan hukum dengan dibentuknya tim gabungan khusus.
”Proses hukum, harus dilakukan secara menyeluruh, transparan dan akuntabel. Kemudian, semua pihak-pihak yang diduga menerima dana perlindungan tambang ilegal itu harus diperiksa,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Sugeng juga mengusulkan agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya.”Komjen Agus Andrianto untuk dinonaktifkan sementara agar tidak dapat mengambil akses kewenangan dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tambang ilegal ini,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com
Murianews, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar membentuk tim khusus untuk mengusut pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polri seharusnya membentuk tim gabungan atau tim khusus yang terdiri dari unsur internal dan eksternal untuk mengusut dugaan tambang batu bara ilegal itu.
”Unsur internal harus melibatkan jenderal bintang tiga, unsur eksternal tentu bisa dari Kompolnas,” ujar Sugeng, dikutip dari
Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Menurut Sugeng, Kapolri hanya memiliki satu pilihan dalam merespons isu terkait dugaan suap tambang ilegal tersebut, yaitu melakukan proses penegakan hukum dengan dibentuknya tim gabungan khusus.
Baca: Kabareskrim Polri Bantah Tudingan Dirinya Terlibat Tambang Ilegal
”Proses hukum, harus dilakukan secara menyeluruh, transparan dan akuntabel. Kemudian, semua pihak-pihak yang diduga menerima dana perlindungan tambang ilegal itu harus diperiksa,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Sugeng juga mengusulkan agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
”Komjen Agus Andrianto untuk dinonaktifkan sementara agar tidak dapat mengambil akses kewenangan dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tambang ilegal ini,” katanya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com