Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mulanya, isu keterlibatan Kabareskrim dalam praktik pertambangan ilegal ini diungkap oleh Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda yang kini jadi pengusaha. Dalam video yang diunggah, Ismail menyebut jika Kabareskrim menerima setoran dari pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Hal ini diperkuat dengan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang sudah dikonfirmasi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong  

Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, LHP yang dibenarkan oleh Sambo dan Hendra Kurniawan itu dinilainya mengada-ada. Terlebih, kedua orang itu telah merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

”Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus Jumat (25/11/2022).

Menurutnya, apa yang dikerjakan oleh Bareskrim adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, dan tuntutan masyarakat.  Semuai ini sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

”Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas”, sambung Mantan Kapolda Sumut ini.Baca: IPW Desak Polri Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia TambangLebih lanjut Komjen Agus mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.”Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga,” beber Agus. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler