Kadin Minta Kenaikan Upah Pekerja Disesuaikan Kondisi Industri
Murianews
Selasa, 22 November 2022 16:23:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Namun, para pengusaha masih keberatan dengan kebijakan tersebut. Justru mereka meminta agar kenaikan upah pekerja disesuaikan dengan kondisi perekonomian industri saat ini.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, pemerintah setidaknya bisa merumuskan kebijakan upah minimum sesuai dengan kondisi industri saat ini. Menurut dia, kebijakan itu perlu lebih tertarget, sejelan dengan pertumbuhan ekonomi dan karakter tiap sektor.
Baca: Geruduk Kantor Ganjar, Buruh di Jateng Minta Upah Naik 13 Persen
”Kebijakan upah minimum seyogyanya disertai dengan pemberian insentif yang ditargetkan pada industri tertentu dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi sektoral,” kata Arsjad, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, kebijakan untuk menaikkan upah pekerja ini juga harus mempunyai asas keadilan bagi kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pekerja. Lantaran keduanya merupakan siklus pertumbuhan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



