Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejauh ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur tersebut. Mereka terdiri dari pejabat publik dan pihak swasta.

”Sekda Provinsi Papua dalam hal ini diperiksa sebagai saksi. Yang kami dalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua,” ujarnya, dikuti dari CNNIndonesia.com, Senin (7/11/2022).

Baca: AHY Copot Lukas Enembe dari DPD Partai Demokrat Papua

Sementara pihak swasta yang turut hadir sebagai saksi adalah Rijatono Lakka dan Komisaris PT Tabi Bangun Papua Bonny Pirono.

Lalu, Karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredik Banne, Staf Finance PT Tabi Bangun Papua Meike, dan Staf PT Tabi Bangun Papua Yani Ardiningrum.

Selanjutnya, Direktris CV. Walibhu Irianti Yuspita, Komanditer CV. Walibhu Razwel Patrick Williams Bonay, dan Staf CV. Walibhu Irma Imelda.

”Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua,” imbuh Ali.Baca: Lukas Enembe Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Main Judi Casino Dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur ini memang cukup lama dalam pemeriksaan, terutama untuk Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kesehatan selalu menjadi alasan Lukas untuk mangkir dari pemeriksaan KPK.Namun, KPK kemudian melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi kediaman Lukas sekaligus melakukan pemeriksaan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler