Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam SE itu, ada 11 bandara yang diwajibkan untuk beroperasi 24 jam mulai pada 12-18 November mendatang.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin mengatakan, surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

”Selain itu juga meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan KTT Presidensi G20 Indonesia,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (5/11/2022).

Baca: Bidik Pasar Timur Tengah, Menparekraf Kenalkan Produk Ekraf Halal Indonesia di KTT G20

Ia mengatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan semua jajaran Kemenhub agar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari/ke Bandara Ngurah Rai dengan memperhatikan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan.

Selain itu juga diberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di bandara tersebut untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022.

Hal itu guna memberikan ruang penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.Menurutnya, Kemenhub telah menetapkan 11 bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam untuk kepentingan penempatan pesawat VVIP G20 dan pendukungnya, yaitu BandaraZainuddin Abdul Madjid (Lombok), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin).Baca: Lukisan dari Sampah Karya Seniman Pati Bakal Mejeng di Road to G20 BaliKemudian Bandara Internasional Yogyakarta (Kulon Progo), Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Sepinggan), Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang), Bandara Adi Soemarmo (Solo), Bandara  Soekarno Hatta (Tangerang),  Bandara Banyuwangi, dan Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta). Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler