Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Dalam catatan kami, per Oktober 2022, hakim sebagai bagian dari aparat penegak hukum (APH) paling banyak terjerat korupsi, jumlahnya mencapai 25 orang. Sedangkan jaksa ada 11 orang, polisi tiga orang,” ujar Nawawi.
Dia pun menduga jika kondisi tersebut karena profesi hakim paling rentan terlibat tindak pidana korupsi. Bahkan menurutnya laporan yang masuk justru lebih tinggi hakim dibandingkan dengan kejaksaan atau pun kepolisian.
Baca: Tersangka Korupsi Bulog Grobogan Jilid II Segera Jalani Sidang
Dia pun kemudian mengingatkan agar para hakim memegang teguh nilai-nilai integritas, terutama saat menjalankan tugas mengadili suatu perkara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



