PT Yarindo Bantah Siropnya Mengandung Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas
Murianews
Selasa, 1 November 2022 07:44:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kuasa hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus mengatakan, BPOM terlalu dini menyimpulkan jika Sirop produksi PT Yarindo menjadi penyeybab gagal ginjal akut misterius pada anak.
’’Terlalu cepat menurut saya, karena sudah dituduh. Hasil tes kita juga belum keluar, kita tes di Sucofindo. Kami belum menemukan hasil yang dituduhkan ke kami,’’ katanya, dikutip dari Detik.com, Selasa (1/11/2022).
Baca: Keterlaluan, Kandungan Etilen Glikol Sirop PT Yarindo 100 Kali Lipat
Jebarus mengklaim jika hingga saat ini tidak ada orang yang meninggal disebabkan karena meminum obat sirup Flurin, produksi PT Yarindo farmatama.
’’Yang paling penting sampai hari ini, tidak ada yang meninggal karena (obat sirop) Flurin," tegasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



