Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Langkah itu diambil setelah adanya rapat antara Ditjen Pendidikan Islam Kemenag dan LPDP kementerian Keuangan. Namun, pencairan beasiswa itu akan dilakukan secara bertahap.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, dari hasil keputusan rapat itu, langkah awal yang akan dilakukan adalah membentuk semacam taskforce percepatan. Kemudian secara bertahap akan mencairkan Living Allowance para awardee (penerima beasiswa) mulai pekan depan.

Baca: Derita Mahasiswa S3 Australia, Jadi Tenaga Kebersihan Karena Beasiswa Macet

’’Proses pemenuhan persyaratan administratif oleh awardee tetap dilanjutkan, dan pencairan sebagian Living Allowance yang tertunda sejak Januari 2022 pun bisa berjalan,’’ jelasnya, dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (29/10/2022).

Sementara terkait uang semester atau tuition fee (TF), sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi. Sehingga, saat ini proses pencairan sudah mulai difokuskan juga pada komponen lain, antara lain Living Allowance.

’’Masalah keterlambatan sudah kami jelaskan kepada awardee. Bahwa tahun 2022, seiring pembiayaan yang dilakukan oleh LPDP, ada penyesuaian skema dan sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi awardee. Ini yang sedang kita akselerasi bersama,” paparnya.
Baca: 85 Mahasiswa S3 di Australia Penerima Beasiswa Belum Mendapatkan HaknyaKemudian untuk tunjangan keluarga, masih ada beberapa  persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima beasiswa.’’Masih ada persyaratan residence permit yang harus dilampirkan awardee. Ini juga terus berproses. Demikian juga dengan tunjangan buku dan komponen lainnya,’’ sambungnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Merdeka.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler