Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut jika setelah penggunaan obat jenis sirop disetop, kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia mengalami penurunan drastis.

Menurutnya, penurunan itu ditandai dengan semakin sedikitnya pasien dengan gejala gagal ginjal akut misterius yang datang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

”Sejak kita berhentikan (penggunaan obat sirop), itu sudah kita amati penurunan yang drastis dari pasien baru yang masuk ke rumah sakit,” ungkap menkes dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).

Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius di Indonesia Lebih Tinggi dari Gambia dan Nigeria 

Dia mengatakan, sebelum adanya larangan penggunaan obat sirop, pasien gagal ginjal akut misterius di ruangan ICU RSCM bisa menampung 2 sampai 3 orang.

”Jadi yang tadinya RSCM itu penuh satu tempat tidur anak di ICU bisa diisi 2 atau 3 anak, sekarang penambahan barunya sejak kita larang (penggunaan obat sirop) itu turun drastis pasien barunya," jelasnya.

Sejauh ini, Kemenkes RI melaporkan penambahan kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia terbaru mencapai 245 kasus yang tersebar di 26 provinsi. Dari jumlah tersebut, 141 pasien di antaranya meninggal dunia.Baca: DPR dan Polri Diminta Panggil BPOM Terkait gagal Ginjal Akut MisteriusNamun, obat-obatan sirop yang ditujukan untuk penyakit kritis anak masih diperbolehkan. Tentunya sesuai anjuran atau resep dari dokter.”Kita sudah bicara dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ada beberapa obat-obatan yang memang sifatnya sirop tapi dibutuhkan untuk menyembuhkan penyakit-penyakit kritis, seperti epilepsi,” kata Menkes Budi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler