Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyebut jika ada rekaman CCTV yang diduga dihapus oleh pihak kepolisian. Durasi CCTV tersebut cukup panjang, yakni sekitar 3 jam.

Dalam dokumen TGIPF yang sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditemukan rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan berdurasi tiga jam.

Unit CCTV ini merekam pergerakan kendaraan baracuda yang akan membawa tim Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan. Akan tetapi, pada Sabtu (1/10/2022) malam, tepatnya ketika memasuki pukul 22.21 WIB, penghapusan rekaman CCTV ini dimulai.

Sekurang-kurangnya, rekaman CCTV dihapus dengan durasi waktu selama 3 jam 21 menit 54 detik.

Baca: Kementerian PPPA Catat Ada 43 Anak yang Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan

”Pergerakan awal rangkaian baracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir,” demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF, Selasa (18/10/2022).

Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit.

Hilangnya durasi rekaman CCTV ini otomatis menyulitkan atau menghambat investigasi TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.Dari laporan ini juga menyebut TGIPF sedang mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.Baca: Temuan Miras di Stadion Kanjuruhan, Ternyata KebohonganDalam temuan ini juga TGIPF menyebut adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dilarang diunduh oleh kepolisian. Bahkan, laporan tersebut juga menemukan adanya upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman yang baru.”Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini (berdasarkan) kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator,” tulis laporan TGIPF. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler