Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Polri akan melakukan autopsi terhadap dua jenazah yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Autopsi itu dilakukan menyusul adanya permintaan dari pihak keluarga korban.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, keluarga korban sudah mengirimkan surat ke Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar anaknya dilakukan autopsi.
”Ada orang tuanya yang minta, Insyaallah. Itu disampaikan (permintaan) lewat Pak Menko Polhukam (Mahfud Md),” ujarnya, dikutip dari Detik.com, Jumat (14/10/2022).
Baca: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah
Sementara Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim, Kombes drg Erwinn Zainul Hakim mengatakan, autopsi akan dilakukan langsung di lokasi. Dalam bidang kedokteran forensik, proses tersebut dinamakan ekshumasi. Yakni penggalian jenazah di tempat yang kemudian dilanjutkan dengan autopsi di lokasi.
”Autopsinya kita sebut dengan ekshumasi yakni penggalian jenazah di tempat dan langsung dilakukan autopsi saat itu juga,” beber Erwin.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Disaat Timnas Indonesia tampil gacor, malah muncul tragedi Kanjuruhan. Situasi ini sungguh tidak seperti yang diharapkan.(tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Polri akan melakukan autopsi terhadap dua jenazah yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Autopsi itu dilakukan menyusul adanya permintaan dari pihak keluarga korban.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, keluarga korban sudah mengirimkan surat ke Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar anaknya dilakukan autopsi.
”Ada orang tuanya yang minta, Insyaallah. Itu disampaikan (permintaan) lewat Pak Menko Polhukam (Mahfud Md),” ujarnya, dikutip dari Detik.com, Jumat (14/10/2022).
Baca: