Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan Kekerasan dalam Ruamah Tangga (KDRT) dengan terlapor suaminya, Rizky Billar. Pencabutan itu setelah Billar ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Ikhwal pencabutan laporan Lesti dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) itu dikatakan oleh tim kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon.

”Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung,” ujar Surya Darma Simbolon dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Baca: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT

Surya mengaku tidak bisa menjelaskan alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar. Sebab, kata Surya, itu merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

”Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan,” ucap Surya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.Baca: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti”Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur,” lanjut Zulpan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler