Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama RI mendapat kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng beserta delegasi, Selasa (11/10/2022).

Kunjungan pejabat dari Kanada diterima Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi di Kantor Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.

Hadir mendampingi Wamenag, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham, Plt. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Sidik Sisdiyanto, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin.

Baca juga: Kemenag Asesmen Lembaga Halal Amerika Serikat

Kedua pihak membahas peningkatan hubungan kerja sama Indonesia dan Kanada dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang jaminan produk halal.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang dari satu jam, Wamenag mengatakan bahwa Kementerian Agama sebagai perwakilan dari negara sangat terbuka untuk bekerja sama terkait dengan pengembangan produk halal.

”Jaminan produk halal adalah perintah konstitusi kami. Masyarakat Muslim yang ada di Indonesia harus mendapatkan jaminan apa yang dikonsumsi adalah halal. Dan itu bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat," kata Wamenag, dikutip dari laman Kemenag.

Wamenag juga menjelaskan bahwa sebagai negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, Indonesia tidak hanya berlaku sebagai pasar halal yang sangat potensial, tetapi juga menjadi produsen halal yang besar.”Oleh karena itu, kami berharap produk halal Indonesia dapat diterima di Kanada,” ungkapnya.Terkait dengan proses sertifikasi halal yang tengah dilakukan oleh BPJPH, Wamenag mengaku akan terus mendorong segera dilakukan dalam waktu singkat. ”Sehingga berbagai kerja sama, terutama dalam bidang halal, dapat berjalan dengan baik,” ucap Wamenag.Sebelumnya, Menteri Mary Ng mengaku senang sekali mendengar kemungkinan peningkatan hubungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Kanada. ”Kami sangat terbuka terhadap para ahli dalam bidang produk halal untuk menjalin kerja sama dengan kita. Kami juga berharap agar produk halal dari Kanada bisa masuk ke Indonesia,” kata Mary.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: kemenag.go.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler