Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Namun, hingga saat ini polisi masih belum melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan jika enam tersangka tragedi Kanjuruhan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
”Ya belum (ditahan), nanti saya tanyakan ke penyidik,” kata Dedi, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (7/10/2022).
Dedi juga belum bisa memastikan apakah keenam tersangka itu akan diproses lebih lanjut di Polres Malang atau di Polda Jawa Timur.
Baca: Polri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Disaat Timnas Indonesia tampil gacor, malah muncul tragedi Kanjuruhan. Situasi ini sungguh tidak seperti yang diharapkan.(tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Namun, hingga saat ini polisi masih belum melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan jika enam tersangka tragedi Kanjuruhan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
”Ya belum (ditahan), nanti saya tanyakan ke penyidik,” kata Dedi, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (7/10/2022).
Dedi juga belum bisa memastikan apakah keenam tersangka itu akan diproses lebih lanjut di Polres Malang atau di Polda Jawa Timur.
Baca: