Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait fasilitas impor garam industri pada 2016 hingga 2022. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (7/10/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Susi diperiksa terkait dengan fasilitas impor garam. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Kejagung.
”Betul, katanya sudah datang,” ujar Ketut Sumedana, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/10/2022).
Baca: Harga Tak Kunjung Membaik, Petani Garam Jepara Kembali Salahkan Kebijakan Import Pemerintah
Pihaknya belum menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Susi Pudjiastuti tersebut.
saat ini, Kejagung tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam periode 2016-2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 27 Juni 2022.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.(Twitter Susi Pudjiastuti)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait fasilitas impor garam industri pada 2016 hingga 2022. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (7/10/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Susi diperiksa terkait dengan fasilitas impor garam. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Kejagung.
”Betul, katanya sudah datang,” ujar Ketut Sumedana, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/10/2022).
Baca: