Amnesty Internasional Nilai Kapolda Jatim Layak Dicopot Imbas Tragedi Kanjuruhan
Murianews
Selasa, 4 Oktober 2022 13:40:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menilai jika kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta patut dicopot setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Terlebih, dalam tragedi itu dinilainya ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga Kapolda Jatim Patut dimintai pertanggungjawaban.
”Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga,” kata Usman Hamid, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022).
Baca: Jokowi Minta TGIPF Tragedi Kanjuruhan Bisa Disimpukan Sebulan Mendatang
Menurut Usman, pencopotan itu diperlukan karena Nico memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jatim. Karena itu, sudah sepatutnya Nico bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, terutama di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).(Beritajatim.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menilai jika kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta patut dicopot setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Terlebih, dalam tragedi itu dinilainya ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga Kapolda Jatim Patut dimintai pertanggungjawaban.
”Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga,” kata Usman Hamid, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022).
Baca: