Mahfud MD Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka di Tragedi Kanjuruhan
Murianews
Senin, 3 Oktober 2022 18:54:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri segera menetapkan tersangka bagi pelaku yang membuat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Bahkan pihaknya mendesak agar tersangka dalam tragedi kanjuruna itu bisa ditetapkan dalam dua hingga tiga hari mendatang.
Terlebih saat ini pihaknya juga sudah membentuk tim pencari fakta atas tragedi Kanjuruhan itu. Bahkan pihaknya telah menerjunkan tim tersebut untuk melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh.
Baca: Listyo Sigit Copot Kapolres Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan
”Penetepan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Dalam waktu dekat, Mahfud juga meminta Polri melakukan penegakan disiplin terhadap pejabat-pejabat struktural institusi Bhayangkara yang terlibat peristiwa ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Menko Polhukam Mahfud MD (Dok Instagram)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri segera menetapkan tersangka bagi pelaku yang membuat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Bahkan pihaknya mendesak agar tersangka dalam tragedi kanjuruna itu bisa ditetapkan dalam dua hingga tiga hari mendatang.
Terlebih saat ini pihaknya juga sudah membentuk tim pencari fakta atas tragedi Kanjuruhan itu. Bahkan pihaknya telah menerjunkan tim tersebut untuk melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh.
Baca: