Polisi Periksa 18 Anggota Pelontar Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Murianews
Senin, 3 Oktober 2022 15:02:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Tim Investigasi Polri saat ini melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggotanya yang merupakan operator pelontar gas air mata. Mereka diperiksa terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap 18 anggota itu secara khusus Bareskrim Polri.
”Tim dari pemeriksa Bareksrim untuk secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan,” ujar Dedi, dikutip dari detik.com, Senin (3/10/2022).
Baca: Data Polisi Tragedi Kanjuruhan, Korban 450 Orang Luka-luka dan Meninggal Dunia
”Delapan belas orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam,” lanjutnya.
Dedy mengatakan tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah manajer pengamanan. Yang akan diperiksa anggota dari tingkat perwira (pertama) hingga pamen.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Tim Investigasi Polri saat ini melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggotanya yang merupakan operator pelontar gas air mata. Mereka diperiksa terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap 18 anggota itu secara khusus Bareskrim Polri.
”Tim dari pemeriksa Bareksrim untuk secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan,” ujar Dedi, dikutip dari detik.com, Senin (3/10/2022).
Baca: