Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax series dan dex series. Saat ini, harga pertamax yang semula Rp 14.500 perliter menjadi Rp 13.900 per liter atau turun Rp 600 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan bahwa harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

”Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews, Sabtu (1/10/2022).

Baca: Harga Pertamax Turun Jadi Rp 13.900 per Liter

Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.

Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas diseluruh dunia, dan salah satu subtitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.
Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas diseluruh dunia, dan salah satu subtitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.Baca: Pertamina Ngaku Jual Rugi Pertamax ”MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun,” tukasnya.Kendari demikian, mnurutnya penyesuaian harga BBM ini sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler