Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Penasehat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menceritakan kondisi tersangka pembunuhan Brigadir J itu ketika dinyatakan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Baes Polri.

Febri mengaku jika Puri ikhlas menerima keputusan penyidik untuk dilakukan penahanan tersebut. Namun, sejatinya Putri masih ingin memenuhi kewajibannya sebagai seorang ibu, lantaran dia masih mempunyai anak berusia 2 tahun.

”Ibu Putri adalah seorang perempuan dan Ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan,” kata Febri, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (30/9/2022).

”Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” lanjut Febri.

Baca: Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Penyidik memutuskan menahan Putri setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan dan beberapa proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka.

Febri bersyukur kondisi kliennya dinyatakan baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan.
”Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama,” ucap dia.Baca: Sudah Dihentikan, Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Muncul LagiFebri menambahkan tim kuasa hukum memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum berlangsung cepat, transparan, dan berkeadilan. Hal itu, menurut dia, membutuhkan proses pengujian bukti dan fakta di persidangan.”Sehingga setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat memperoleh keputusan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” kata Febri. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler