Febri Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Murianews
Jumat, 30 September 2022 16:30:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Penasehat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menceritakan kondisi tersangka pembunuhan Brigadir J itu ketika dinyatakan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Baes Polri.
Febri mengaku jika Puri ikhlas menerima keputusan penyidik untuk dilakukan penahanan tersebut. Namun, sejatinya Putri masih ingin memenuhi kewajibannya sebagai seorang ibu, lantaran dia masih mempunyai anak berusia 2 tahun.
”Ibu Putri adalah seorang perempuan dan Ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan,” kata Febri, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (30/9/2022).
”Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” lanjut Febri.
Baca: Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Penyidik memutuskan menahan Putri setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan dan beberapa proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka.
Febri bersyukur kondisi kliennya dinyatakan baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Febri Diansyah. (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Penasehat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menceritakan kondisi tersangka pembunuhan Brigadir J itu ketika dinyatakan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Baes Polri.
Febri mengaku jika Puri ikhlas menerima keputusan penyidik untuk dilakukan penahanan tersebut. Namun, sejatinya Putri masih ingin memenuhi kewajibannya sebagai seorang ibu, lantaran dia masih mempunyai anak berusia 2 tahun.
”Ibu Putri adalah seorang perempuan dan Ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan,” kata Febri, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (30/9/2022).
”Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” lanjut Febri.
Baca: