Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat dini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memecat Lukas Enembe, namun pihaknya tetap menyiapkan bantuan hukum.
”Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan,” kata AHY, dikutip dari Merdeka.com, Kamis (29/9/2022).
Baca: AHY Copot Lukas Enembe dari DPD Partai Demokrat Papua
Selain itu, AHY juga menegaskan jika pihaknya tidak akan melakukan intervensi atas proses hukum Lukas Enembe yang sudah berjalan ini. Bahkan AHY juga mengaku akan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK.
”Partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh rule of law, termasuk menaati asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lukas Enembe Gubernur papua (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat dini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memecat Lukas Enembe, namun pihaknya tetap menyiapkan bantuan hukum.
”Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan,” kata AHY, dikutip dari Merdeka.com, Kamis (29/9/2022).
Baca: