Mahfud MD Sebut Jokowi Kecewa Karena Yudikatif Sering Gembosi Kasus Korupsi
Murianews
Selasa, 27 September 2022 11:31:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika Presiden Jokowi kecewa dengan penanganan hukum yang dilakukan di lembaga yudikatif.
Sebab, sejauh ini pemerintah terus berusaha untuk memberantas korupsi, tetapi dalam proses penanganan perkaranya justru sering digembosi di lembaga Yudikatif.
”Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022).
Baca: Jokowi Perintahkan Mahfud MD Reformasi Bidang Hukum
Maffud MD juga menyampaikan Jika Jokowi sangat prihatin dengan ada hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan tersangka oleh KPK. terlebih dalam praktiknya, Sudrajad Dimyati justru terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut dia, pemerintah selama ini sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tetapi sering gembos di pengadilan.
Terlebih, pemerintah selama ini juga telah menindak tegas kasus korupsi di lingkungan pemerintah. Ia lantas mencontohkan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan kasus satelit di Kementerian Pertahanan.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, Mahfud menilai, Kejaksaan Agung selama ini sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. Begitu juga dengan KPK.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Menko Polhukam Mahfud MD (Dok Instagram)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika Presiden Jokowi kecewa dengan penanganan hukum yang dilakukan di lembaga yudikatif.
Sebab, sejauh ini pemerintah terus berusaha untuk memberantas korupsi, tetapi dalam proses penanganan perkaranya justru sering digembosi di lembaga Yudikatif.
”Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022).
Baca: