Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melakukan reformasi di bidang hukum.

Hal ini menyusul ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan Jokowi juga mengatakan jika reformasi di bidang hukum ini sangat urgen dan perlu untuk segera dilakukan.

”Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam,” kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Baca: KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jokowi menambahkan, terkait kasus korupsi yang menjerat Sudrajad, ia akan menunggu proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

”Yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi.Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta.Baca: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta Dalam kasus tersebut, Sudrajad diduga menerima uang senilai Rp 800 juta agar putusan kasasi sesuai keinginan pihak Intidana, yakni perusahaan dianggap pailit. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News