Kabar Baik, Bantuan untuk Guru Pokja Madrasah Cair Oktober
Murianews
Sabtu, 24 September 2022 13:28:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kabar baik datang dari dunia pendidikan Madrasah. Kali ini, kelompok kerja (Pokja) akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama. Bantuan tersebut diperkirakan cair pada Oktober mendatang.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, bantuan Pokja guru madrasah ini akan cair pada Oktober mendatang. Karena itu, pihaknya meminta agar bantuan dapat digunakan dengan baik.
”Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir juli untuk 2.095 pokja pada tahap pertama. Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair," sebut Zain dilansir dari laman Kemenag.
Baca: Kemenag Pastikan Bantuan 2.095 Pokja Guru Madrasah Cair Oktober 2022
Para penerima bantuan sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 4144 Tahun 2022.
”Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain (Tengah). (Dok. Kemenag)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kabar baik datang dari dunia pendidikan Madrasah. Kali ini, kelompok kerja (Pokja) akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama. Bantuan tersebut diperkirakan cair pada Oktober mendatang.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, bantuan Pokja guru madrasah ini akan cair pada Oktober mendatang. Karena itu, pihaknya meminta agar bantuan dapat digunakan dengan baik.
”Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir juli untuk 2.095 pokja pada tahap pertama. Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair," sebut Zain dilansir dari laman Kemenag.
Baca: