Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Bantuan bagi kelompok kerja (pokja) para guru madrasah akan cair pada Oktober 2022. Informasi itu disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Zain meminta agar bantuan pokja guru madrasah tersebut nantinya bisa dimanfaatkan secara optimal sesuai proposal yang diajukan.

”Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir juli untuk 2.095 pokja pada tahap pertama. Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair,” sebut Zain, dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga: Enam Ribu Guru Agama Sekolah Nonformal di Grobogan Bakal Diberi Bantuan Masing-Masing Rp 1 Juta

Menurut Zain, ada dua kategori penerima bantuan. Untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. Sedang untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah, bantuan yang diberikan sebesar Rp 30 juta.

Para penerima bantuan sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 4144 Tahun 2022. Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah.

Misalnya, dengan menyelenggarakan forum diskusi, kajian, atau menguji teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi. ”Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi,” sambungnya.

Wakil 3 PMU MEQR-Project Anis Masykhur menambahkan, proses verifikasi proposal tahap pertama sudah selesai. Tim juga sudah mulai melakukan proses verifikasi proposal bantuan tahap kedua.”Kami berharap para guru memiliki semangat tinggi untuk membentuk pokja dan mengakses bantuan ini untuk tahap selanjutnya,” ujarnya.Anis Masykur yang juga Kepala Subdit Bina GTK MA menjelaskan, bantuan pokja diberikan sejak tahun 2021. Untuk tahun 2023, akses pemberian bantuan akan didesain berbasis kompetisi dan apresiasi.”Tahun ini kami masih membuka kesempatan pengajuan proposal untuk tahap III. Rencana akan kami buka pada awal Oktober 2022. Tahap ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pokja yang selama ini mendapati kesulitan dalam mengaksesnya,” tandasnya.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: kemenag.go.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler