Sudrajad Dimyati Tersandung Suap, MUI: Mentalitas Penegak Hukum Sudah Rusak!
Murianews
Jumat, 23 September 2022 14:40:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) bersama dengan 9 tersangka lain.
Menanggapi penangkapan itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun mengkritik tajam para penegak yang justru tersandung kasus hukum. Bahkan dia menegaskan jika mentalitas penegak hukum di Indonesia sudah rusak.
”Kalau mentalitas dan perilaku dari para penegak hukum sendiri yang sudah rusak maka pertanyaannya kemana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9/2022).
Baca: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (Dok. MUI)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) bersama dengan 9 tersangka lain.
Menanggapi penangkapan itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun mengkritik tajam para penegak yang justru tersandung kasus hukum. Bahkan dia menegaskan jika mentalitas penegak hukum di Indonesia sudah rusak.
”Kalau mentalitas dan perilaku dari para penegak hukum sendiri yang sudah rusak maka pertanyaannya kemana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9/2022).
Baca: