MA Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum Sudrajad Dimyati ke KPK
Murianews
Jumat, 23 September 2022 11:31:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menyerahkan secara penuh semua proses hukum terkait perkara yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Bahkan MA juga mengaku prihatin dengan keterlibatan Dimyati tersebut.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, semua pejabat di MA akan Kooperatif dengan KPK untuk mengungkap kasus korupsi. Dia juga mengatakan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan ke KPK.
”Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan salah seorang hakim agung, Bapak Sudrajad Dimyati, bagi Mahkamah Agung bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK,” tuturnya, dikutip dari Detik.com, Jumat (23/9/2022).
Baca: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta
Sementara Sudrajad Dimyati sendiri saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih atau gedung KPK. dari 10 tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK, Dimyati memang belum dilakukan penahanan. Karena itu, Dimyati diminta kooperatif untuk menyerahkan diri.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Foto: Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta (wikipedia.org)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menyerahkan secara penuh semua proses hukum terkait perkara yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Bahkan MA juga mengaku prihatin dengan keterlibatan Dimyati tersebut.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, semua pejabat di MA akan Kooperatif dengan KPK untuk mengungkap kasus korupsi. Dia juga mengatakan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan ke KPK.
”Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan salah seorang hakim agung, Bapak Sudrajad Dimyati, bagi Mahkamah Agung bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK,” tuturnya, dikutip dari Detik.com, Jumat (23/9/2022).
Baca: