Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) rupanya tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023. Hal ini lantaran RUU tersebut masih banyak menuai polemik.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan RUU Sisdiknas masih menimbulkan pro dan kontra di publik. Karena itu, pihaknya berharap kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya.

”Ya, karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Kami bersepakat kemudian untuk pemerintah khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru,” kata Willy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Baca: Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Jamin Kesejahteraan Guru

Selain itu, Willy meminta Nadiem agar benar-benar matang dalam mempertimbangkan ragam aspirasi di publik terkait usulan RUU ini. Willy mendorong RUU Sisdiknas agar lebih disempurnakan.

”Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar, tidak egois untuk kemudian mengangkat aspirasi publik yang begitu luas,” katanya.Baca: RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Menjadi 13 tahunSementara Baleg DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), dan DPD RI telah menyetujui sebanyak 38 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler