Sempat Ditangkap Gegara Bjorka, Pemuda Madiun Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Murianews
Jumat, 16 September 2022 15:24:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Agung Hidayatullah (21) pemuda Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka dalam pengusutan hacker Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan, saat ini pemuda yang diberkan inisial MAH itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Agung tidak dilakukan penahanan oleh petugas kepolisian, tetapi Agung dipulangkan ke rumahnya.
Baca: Ditangkap Polisi Karena Diduga Bjorka, Pemuda Madiun Sudah Dipulangkan
Menurut Ade, Agung bukanlah seorang hacker Bjorka yang selama ini meresahkan masyarakat. Tetapi Agung berperan sebagai salah satu dari kelompok Bjorka.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polisi tengah berjaga-jaga di Mapolsek Dadangan (Solopos.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Agung Hidayatullah (21) pemuda Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka dalam pengusutan hacker Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan, saat ini pemuda yang diberkan inisial MAH itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Agung tidak dilakukan penahanan oleh petugas kepolisian, tetapi Agung dipulangkan ke rumahnya.
Baca: