Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyebut “TNI seperti gerombolan” pada saat rapat bersama dengan jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022 lalu. Dalam rapat tersebut tidak dihadiri oleh KSAD Jenderal Dudung.

Ketika itu, ada kesan bahwa di internal TNI sedang tidak harmonis lantaran Jenderal Dudung tidak hadir saat rapat bersama Komisi I DPR. Kesan ketidakharmonisan itu kemudian diperjelas oleh Effendi Simbolon.

Effendi menyebut isu-isu terkait TNI yang diterimanya harus diluruskan. Effendi kemudian menyebut TNI seperti gerombolan.

”Tapi ada apa di TNI ini perlu, gitu. Kalau perlu, setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya, kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf, untuk membahas, kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan,” kata dia, dikutip dari detik.com, Selasa (13/9/2022).

Baca: Jenderal Andika Perkasa Mutasi Perwira Tinggi yang Tembak Kucing di Sesko TNI

Kata-kata Effendi Simbolon itu kemudian memunculkan reaksi para prajurit TNI. Mereka tidak terima apabila TNI dianggap sebagai gerombolan.

Karena itu, Ketua Umum Gerakan Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D Kamang pun melaporkan tindakan Effendi itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tanda bukti pelaporan diserahkan Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada Bernard.
”Pada rapat tersebut, Bapak Effendi Simbolon menyebut 'TNI kayak gerombolan'. Hal ini diduga melanggar kode etik Bab 2 bagian 1 kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 juncto bagian ke 2, integritas Pasal 3 ayat 1, serta Pasal 4 ayat 1, dan Pasal 9 ayat 2,” ujar Dek Gam.”Serta dugaan adanya upaya penggiringan opini publik memecah belah antara Panglima TNI. Betul Pak ya?” ucap Dek Gam.Sementara Bernard berharap Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya di rapat kerja dengan Kemhan hingga Panglima TNI. Sebab, dia merasa miris dengan pernyataan Effendi.”Mudah-mudahan Pak Effendi bisa minta maaf kepada prajurit-prajurit itu,” imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler