Ambil BLT BBM di Kantor Pos, Ini Syarat yang Harus Dibawa
Murianews
Selasa, 13 September 2022 08:20:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara bertahap. BLT tersebut dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 12,4 triliun untuk pemberian BLT pengalihan subsidi BBM ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Dalam penyalurannya, tidak ada potongan sama sekali, baik dari pemerintah maupun dari pihak penyalur, yakni PT Pos Indonesia.
Keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BLT BBM ini akan mendapatkan surat pengambilan BLT dari pihak desa. Kemudian, setelah mendapat surat tersebut, maka bisa mengambil BLT ke kantor Pos terdekat.
Baca: Penerima BLT BBM di Pati Wajib Sudah Vaksin Booster
Sementara untuk datang ke Kantor Pos, ada beberapa persyaratan yang harus di bawa agar tidak ditolak oleh petugas.
Pertama, Anda perlu membawa surat undangan pencairan yang sebelumnya diberikan oleh pihak desa. Kemudian bawa KTP atau KK dan datang ke Kantor Pos terdekat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi: Salah satu warga Jepara menerima bantuan langsung tunai di Kantor Pos Kecamatan Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara bertahap. BLT tersebut dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 12,4 triliun untuk pemberian BLT pengalihan subsidi BBM ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Dalam penyalurannya, tidak ada potongan sama sekali, baik dari pemerintah maupun dari pihak penyalur, yakni PT Pos Indonesia.
Keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BLT BBM ini akan mendapatkan surat pengambilan BLT dari pihak desa. Kemudian, setelah mendapat surat tersebut, maka bisa mengambil BLT ke kantor Pos terdekat.
Baca: