Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), biaya pengiriman barang juga akan dinaikkan minimal 20 persen. Rencana kenaikan itu sudah mulai dihitung oleh Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN).
Ketua IPCN, Beni Syarifudin mengatakan, penyesuaian biaya pengiriman barang juga akan disesuaikan seiring dengan naiknya BBM. Sebab, apabila tidak dinaikkan justru pihak penyedia jasa pengiriman barang yang akan merugi.
”Kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen, angka ini merupakan angka aman untuk kargo dan pelanggan. Terlebih kami adalah kargo yang berorientasi pada harga murah untuk pelanggan,” kata Beni, dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (10/9/2022).
Baca: Awal Bulan Puasa, Kantor Pos Kudus Dibanjiri Pengiriman Barang
Pihaknya juga memprediksi dengan naiknya biaya pengiriman ini, dimungkinkan akan menurunkan minat pelanggan. Bahkan penurunan itu bisa mencapai 30 hingga 40 persen.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi pengiriman barang (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), biaya pengiriman barang juga akan dinaikkan minimal 20 persen. Rencana kenaikan itu sudah mulai dihitung oleh Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN).
Ketua IPCN, Beni Syarifudin mengatakan, penyesuaian biaya pengiriman barang juga akan disesuaikan seiring dengan naiknya BBM. Sebab, apabila tidak dinaikkan justru pihak penyedia jasa pengiriman barang yang akan merugi.
”Kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen, angka ini merupakan angka aman untuk kargo dan pelanggan. Terlebih kami adalah kargo yang berorientasi pada harga murah untuk pelanggan,” kata Beni, dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (10/9/2022).
Baca: