Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Indonesia dan Singapura saat ini tengah mematangkan rencana kerja sama jaminan produk halal (JPH). Kedua negara sepakat untuk segera menuangkan rencana kerja sama ini dalam Memorandum of Understanding (MoU)/Memorandum of Cooperation (MoC).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham usai bertemu dengan Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Deputy Chief Executive MUIS Al Bakri Ahmad, di Singapura, Kamis (8/9/2022).

”BPJPH berharap rancangan MoU/MoC ini dapat segera disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar Aqil Irham, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis bagi 300 Ribuan UMK, Ini Syarat dan Prosedurnya

Kesepakatan ini, diharapkan Aqil, dapat meningkatkan volume ekspor impor kedua negara. ”Kita berharap kesepatakan ini dapat meningkatkan volume ekspor impor kedua negara, mengingat antara Indonesia dan Singapura merupakan negara yang tergabung dalam persekutuan MABIMS,” imbuh Aqil.

Pertemuan tersebut turut dihadiri CEO Warees Halal Singapore Dewi Hartaty Suratty,  Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, dan Koordinator Kerja Sama JPH Fertiana Santy.

Dalam kunjungan kerjanya ke Singapura yang berlangsung mulai 5 sampai 8 September 2022 tersebut, Kepala BPJPH Aqil Irham juga menghadiri sejumlah agenda terkait dengan jaminan produk halal.Di antaranya, bertemu dan berdiskusi dengan pimpinan Warees Halal. Warees Halal merupakan badan yang dibentuk MUIS dan bertanggungjawab untuk melakukan pemeriksaan halal khusus produk-produk impor untuk Singapura.Kepala BPJPH Aqil Irham juga menyempatkan bertemu dengan para pengusaha dari berbagai negara yang hadir di Food and Hotel Asia di Singapore Expo. Dalam kesempatan tersebut, Aqil melakukan re-branding regulasi dan kebijakan jaminan produk halal (JPH) yang berlaku di Indonesia.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: kemenag.go.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler