Indonesia dan Singapura Matangkan Rencana Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Murianews
Jumat, 9 September 2022 22:07:14
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Indonesia dan Singapura saat ini tengah mematangkan rencana kerja sama jaminan produk halal (JPH). Kedua negara sepakat untuk segera menuangkan rencana kerja sama ini dalam Memorandum of Understanding (MoU)/Memorandum of Cooperation (MoC).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham usai bertemu dengan Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Deputy Chief Executive MUIS Al Bakri Ahmad, di Singapura, Kamis (8/9/2022).
”BPJPH berharap rancangan MoU/MoC ini dapat segera disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar Aqil Irham, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis bagi 300 Ribuan UMK, Ini Syarat dan Prosedurnya
Kesepakatan ini, diharapkan Aqil, dapat meningkatkan volume ekspor impor kedua negara. ”Kita berharap kesepatakan ini dapat meningkatkan volume ekspor impor kedua negara, mengingat antara Indonesia dan Singapura merupakan negara yang tergabung dalam persekutuan MABIMS,” imbuh Aqil.
Pertemuan tersebut turut dihadiri CEO Warees Halal Singapore Dewi Hartaty Suratty, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, dan Koordinator Kerja Sama JPH Fertiana Santy.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Foto: Tim BPJPH Kemenag bertemu dengan tim Majelis Ugama Islam Singapore. (kemenag.go.id)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Indonesia dan Singapura saat ini tengah mematangkan rencana kerja sama jaminan produk halal (JPH). Kedua negara sepakat untuk segera menuangkan rencana kerja sama ini dalam Memorandum of Understanding (MoU)/Memorandum of Cooperation (MoC).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham usai bertemu dengan Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Deputy Chief Executive MUIS Al Bakri Ahmad, di Singapura, Kamis (8/9/2022).
”BPJPH berharap rancangan MoU/MoC ini dapat segera disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar Aqil Irham, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: