Tak Perlu Bingung, BSU juga Bisa Dicairkan Melalui Kantor Pos
Murianews
Jumat, 9 September 2022 18:06:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak hanya disalurkan melalui rekaning masing-masing pekerja yang berhak.
Tetapi bantuan tersebut juga bisa diambil melalui PT Pos Indonesia. Hanya, mereka memang harus sudah terdaftar sebagai penerima BSU.
Dia juga mengatakan bahwa BSU Rp 600.000 akan mulai cair mulai hari ini, Jumat (9/9/2022). Dalam pembagiannya akan disalurkan melalui beberapa tahap. Untuk tahap pertama disalurkan sebanyak 5.099.915 pekerja.
Baca: Kemnaker Salurkan BSU Tahap Awal kepada 5 Juta Penerima
”Kami BPJS Ketenagakerjaan tanda tangan berita acara penyerahan tahap satu, ada 5,9 juta data calon penerima BSU. Kami harap ini dapat disalurkan secepatnya. Penyaluran kerja sama dengan bank Himbara, BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, dan tahun ini berbeda, karena kami sertakan PT Pos Indonesia,” ujar Ida, dikutip dari detik.com, Jumat (9/9/2022).
Dengan demikian, bagi para pekerja yang tidak mempunyai rekening yang tergabung dalam Himbara, maka bisa mengambil BSU melalui Pos Indonesia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi petugas tengah mgnhitung uang (istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak hanya disalurkan melalui rekaning masing-masing pekerja yang berhak.
Tetapi bantuan tersebut juga bisa diambil melalui PT Pos Indonesia. Hanya, mereka memang harus sudah terdaftar sebagai penerima BSU.
Dia juga mengatakan bahwa BSU Rp 600.000 akan mulai cair mulai hari ini, Jumat (9/9/2022). Dalam pembagiannya akan disalurkan melalui beberapa tahap. Untuk tahap pertama disalurkan sebanyak 5.099.915 pekerja.
Baca: