Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pengalihan subsidi BBM kepada para pekerja. Namun, untuk tahap awal Kemnaker hanya menyalurkan kepada 5 juta penerima.

Menaker Oda Fauziyah mengatakan, untuk proses penyaluran akan dibagi menjadi beberapa tahap. Tetapi untuk tahap pertama akan disalurkan kepada 5 juta penerima.

Pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Himbara, mulai dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Kemudian Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.

Baca: Cara Mendapatkan BLT BBM dan BSU yang Cair Pekan Ini

”Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini,” kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening. Selain itu pihaknya akan melakukan pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Baca: Pekerja Silakan Cek Rekening, BSU BBM Cair Pekan IniMenaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia.Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kemnaker.go.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler