Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Kenaikan ini pun berimbas pada jasa transportasi penyebrangan laut yang juga meminta agar tarif penyebrangan disesuaikan.
Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Banten, Togar Napitupulu meminta kepada pemerintah untuk segera menyesuaikan tarif penyebrangan dengan menggunakan kapal.
Menurutnya, apabila tidak ada penyesuaian tarif, maka pengusaha kapal yang akan mengalami kerugian. Terlebih, rentan BBM naik hingga saat ini sudah dua hari, namun belum ada tanda akan penyesuaian harga tarif kapal tersebut.
Baca: Begini Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jateng, Dioplos hingga Ditimbun
”Kenaikan harga BBM ini tentu memberatkan kita para pengusaha, kita minta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif tiket,” kata Togar, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Togar mengatakan, Gapasdap sudah mengusulkan penyesuaian tarif sesegera mungkin diterapkan, karena komponen BBM sangat berkomtribusi dengan biaya operasional.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




KMP Siginjai sedang bersandar di Dermaga Kartini. Saat ini, jumlah penumpang kapal menuju ke Karimunjawa merosot tajam. (MuriaNewsCom)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Kenaikan ini pun berimbas pada jasa transportasi penyebrangan laut yang juga meminta agar tarif penyebrangan disesuaikan.
Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Banten, Togar Napitupulu meminta kepada pemerintah untuk segera menyesuaikan tarif penyebrangan dengan menggunakan kapal.
Menurutnya, apabila tidak ada penyesuaian tarif, maka pengusaha kapal yang akan mengalami kerugian. Terlebih, rentan BBM naik hingga saat ini sudah dua hari, namun belum ada tanda akan penyesuaian harga tarif kapal tersebut.
Baca: