Meski BBM Bersubsidi Sudah Naik, Pemerintah Tetap akan Batasi Pembelian
Murianews
Minggu, 4 September 2022 20:10:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Meskipun pemerintah sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter dan solar Rp 6.800 per liter, PT Pertamina (Persero) tetap akan melakukan pembatasan pembelian.
Namun, untuk kapan kebijakan itu akan diberlakukan, Pertamina masih menunggu intruksi dari pemerintah. Begitu ada perintah untuk pembatasan, maka pertamina akan melakukan pengetatan pembelian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pembatasan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Baca: BBM Naik, SPBU di Grobogan Ini Mendadak Tersedia Pertalite
Selain pembatasan, pengawasan pun akan terus dilakukan dengan sistem pengawasan pengaturan digital.
”Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," ujar Arifin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Antrean mengular di SPBU Matahari Kudus usai pengumuman harga BBM naik. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Meskipun pemerintah sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter dan solar Rp 6.800 per liter, PT Pertamina (Persero) tetap akan melakukan pembatasan pembelian.
Namun, untuk kapan kebijakan itu akan diberlakukan, Pertamina masih menunggu intruksi dari pemerintah. Begitu ada perintah untuk pembatasan, maka pertamina akan melakukan pengetatan pembelian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pembatasan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Baca: