Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan oleh Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J sudah dihentikan oleh kepolisian. Namun, belakangan kasus itu justru muncul lagi.

Hal ini berawal ketika Komnas HAM bersikukuh bahwa pelecehan seksual itu dimungkinkan terjadi pada saat di Magelang. Sementara lokus laporan sebelumnya, pelecehan dibuat dalam skenario dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan terhadap Putri beberapa waktu lalu.

”Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Taufan, dikutip dari Detik.com, Jumat (2/9/2022).

Baca: 12 Jam Diperiksa, Tersangka Putri Candrawathi Belum Ditahan

Namun, saat itu Taufan bilang, pengakuan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena penjelasannya yang berubah-ubah. Oleh karenanya, menjadi tugas penyidik untuk mendalami bukti-bukti apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap istri jenderal bintang dua itu.

Taufan mengungkap, keterangan terkait dugaan tindak kekerasan seksual juga pernah disebutkan oleh Ferdy Sambo ketika Komnas HAM meminta keterangannya.

Sambo saat itu bilang, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya sehingga membuatnya geram dan merencanakan pembunuhan.

Baca: Ini Dua Alat Bukti yang Menyeret Putri Candrawathi Jadi Tersangka
”Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, itu versi dia,” ungkap Taufan.Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.”Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.Baca: Istri Sambo Minta Perlindungan, LPSK: Agar Terkesan Sebagai KorbanAtas dugaan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.”(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus,” kata Beka. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler