Hore! Ada BLT BBM untuk Masyarakat Miskin Sebesar Rp 600 Ribu
Murianews
Senin, 29 Agustus 2022 14:08:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besar bantuannya adalah Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
”Untuk bantalan sosial pengalihan subsidi BBM, kami telah menganggarkan sebanyak Rp 12,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Baca: BLT Buruh Rokok Tahap Pertama Pemkab Kudus Tersalur 80 Persen
Anggaran sebesar Rp 12,4 triliun itu akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat. Sementara masing-masing KPM akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu.
”Penyerahannya akan dilakukan dalam dua gelombang,” lanjut Sri Mulyani.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah satu penerima BLT dari kemensos saat mencairkan bantuan di Kantor Pos Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah telah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besar bantuannya adalah Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
”Untuk bantalan sosial pengalihan subsidi BBM, kami telah menganggarkan sebanyak Rp 12,4 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Baca: