Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta. Bahkan saat ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah menyiapkan anggarannya.

BSU tersebut juga merupakan bagian dari bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sri Mulyani mengatakan, nantinya setiap pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600.000 per pekerja. Sementara total data pekerja yang berhak mendapatkan BSU itu sebanyak 16 juta orang.

Baca: Sempat Tertunda, Kemnaker Rancang Penyaluran BSU

”Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Sri Mulyani menyebutkan, total anggaran yang disiapkan untuk pemberian bantuan subsidi upah sebesar Rp 9,6 triliun.Baca: Siap-siap, BSU Tahap Dua Segera Cair”Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” ujar Sri Mulyani. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar

Terpopuler