Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencatat bahwa anggaran untuk belanja pensiunan di Indonesia, nilainya sangat besar, yakni Rp 2.800 triliun. Besarnya anggaran yang diambilkan dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), membuat kas negara ngos-ngosan.

Sementara untuk perinciannya, anggaran pensiunan sebanyak Rp 2.800 itu dibagi menjadi dua, yakni untuk pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa belanja pensiun aparatur sipil negara (ASN) di dalam APBN telah mencapai Rp 2.800 triliun.

Sehingga diperlukan reformasi dana pensiun agar tidak memberatkan APBN. Terlebih lagi, jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.

Baca: Iuran JKN Pensiunan Buruh Rokok Miskin di Kudus Diharap Bisa Dibantu Pemkab

”Maka reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari kontan.co.id, Sabtu (27/8/2022).

Bendara Negara tersebut menjelaskan, selama ini pemerintah membayarkan dana pensiun secara penuh karena menggunakan prinsip defind benefit.
Adapun skema pensiunan PNS adalah pay as you go, dimana dana pensiun berasal dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. Sementara itu, untuk TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama namun dikelola oleh PT ASABRI.Baca: Pensiunan ASN Kudus Diminta Jadi PenRe, Apa Itu?Dia menjelaskan, hal tersebut akan menimbulkan risiko dalam jangka panjang, dikarenakan dana pensiun akan dibayarkan secara terus-menerus, bahkan ketika pensiunan tersebut meninggal dunia. Apalagi, Sri Mulyani menyebut jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.”Ini tidak kesimetrisan, ini akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kontan.co.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler