Dana Pensiunan Capai Rp 2.800 Triliun, Bikin APBN Ngos-ngosan
Murianews
Sabtu, 27 Agustus 2022 10:55:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencatat bahwa anggaran untuk belanja pensiunan di Indonesia, nilainya sangat besar, yakni Rp 2.800 triliun. Besarnya anggaran yang diambilkan dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), membuat kas negara ngos-ngosan.
Sementara untuk perinciannya, anggaran pensiunan sebanyak Rp 2.800 itu dibagi menjadi dua, yakni untuk pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa belanja pensiun aparatur sipil negara (ASN) di dalam APBN telah mencapai Rp 2.800 triliun.
Sehingga diperlukan reformasi dana pensiun agar tidak memberatkan APBN. Terlebih lagi, jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.
Baca: Iuran JKN Pensiunan Buruh Rokok Miskin di Kudus Diharap Bisa Dibantu Pemkab
”Maka reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari kontan.co.id, Sabtu (27/8/2022).
Bendara Negara tersebut menjelaskan, selama ini pemerintah membayarkan dana pensiun secara penuh karena menggunakan prinsip defind benefit.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencatat bahwa anggaran untuk belanja pensiunan di Indonesia, nilainya sangat besar, yakni Rp 2.800 triliun. Besarnya anggaran yang diambilkan dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), membuat kas negara ngos-ngosan.
Sementara untuk perinciannya, anggaran pensiunan sebanyak Rp 2.800 itu dibagi menjadi dua, yakni untuk pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa belanja pensiun aparatur sipil negara (ASN) di dalam APBN telah mencapai Rp 2.800 triliun.
Sehingga diperlukan reformasi dana pensiun agar tidak memberatkan APBN. Terlebih lagi, jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.
Baca: