Menanti Status Hukum Putri Candrawati dalam Kasus Brigadir J
Murianews
Jumat, 19 Agustus 2022 08:00:51
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo, telah diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rencananya, status hukum Putri akan dibeberkan kepada masyarakat pada hari ini, Jumat (19/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, timsus telah selesai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi. Sehinga setelah pemeriksaan itu kemudian akan diumukan status Putri.
”Wis diperikso (sudah diperiksa),” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/8/2022).
Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri. Dia hanya mengatakan selama ini Putri diperiksa sebagai saksi.
Baca: Motif Penembakan Belum Diketahui, Ayah Brigadir J: Bu Putri Tolong Muncul!
Selanjutnya, seluruh hasil pemeriksaan terhadap Putri akan disampaikan oleh Timsus melalui konferensi pers.
”Minggu ini diperiksanya. Hari ini akan disampaikan hasilnya,” tuturnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Dok. Instagram)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo, telah diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rencananya, status hukum Putri akan dibeberkan kepada masyarakat pada hari ini, Jumat (19/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, timsus telah selesai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi. Sehinga setelah pemeriksaan itu kemudian akan diumukan status Putri.
”Wis diperikso (sudah diperiksa),” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/8/2022).
Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri. Dia hanya mengatakan selama ini Putri diperiksa sebagai saksi.
Baca: