Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Pagi ini, Kamis (19/8/2022) media sosial (Medsos) twitter digemparkan dengan adanya tagar #CopotKapodaFadil yang merupakan buntut dari kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J. selain itu, muncul tagar #PeriksaFadil yang juga ramai diperbincangkan warganet.

Tagar #CopotKapolda fadil ini muncul setelah adanya dugaan keterlibatan anggota Polda Metro Jaya yang merusak CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan terjadi.

Sehingga, Kapolda Metro Jaya, Irjen fadil Imran dituntut untuk turut mempertanggung jawabkan perbuatan anak buahnya tersebut.

Baca: KPK Usut Dugaan Percobaan Suap Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dugaan keterlibatan semakin kuat ketika Irjen Fadil datang menemui Irjen Ferdy Sambo usai terjadi skenario baku tembak yang dikarang oleh Sambo. Fadil saat itu datang menemui Sambo lalu memeluk sambo.

Kuasa Hukum Brigadir J kamaruddin Simanjuntak menduga Irjen Fadil Imran mengetahui peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. Oleh sebab itu, Kamaruddin mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo memeriksa Irjen Fadil Imran.

”Fadil Imran diduga terlibat dalam pelanggaran saat menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan,” ungkapnya.Baca: PPATK Proses Dugaan Rekening Brigadir J yang Dikuras Sambo Setelah MeninggalSelain itu, empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menjadi anak buah langsung Fadil Imran melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.”Mereka (empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya) pasti melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan (Kapolda Metro Jaya). Pimpinannya siapa? Ya, Fadil Imran,” kata Kamaruddin. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Populis.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler