KPK Usut Dugaan Percobaan Suap Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Murianews
Kamis, 18 Agustus 2022 07:27:14
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan laporan terkait dugaan percobaan suap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terlapor dalam hal ini adalah Irjen Ferdy Sambo.
Sementara pelapor dugaan percobaan suap itu dilakukan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Dalam laporannya, Tampak menilai bahwa suap yang dicoba dilakukan Sambo merupakan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan suap tersebut. Nantinya jika layak, KPK bakal melakukan penyelidikan.
Baca: PPATK Proses Dugaan Rekening Brigadir J yang Dikuras Sambo Setelah Meninggal
”Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti,” kata Nurul Ghufron, dikutip dari Detik.com, Kamis (19/8/2022).
Menurutnya, secara prosedural pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu. Untuk kemudian diputuskan apakah laporan itu masuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak.
”Tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” jelas Ghufron.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan laporan terkait dugaan percobaan suap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terlapor dalam hal ini adalah Irjen Ferdy Sambo.
Sementara pelapor dugaan percobaan suap itu dilakukan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Dalam laporannya, Tampak menilai bahwa suap yang dicoba dilakukan Sambo merupakan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan suap tersebut. Nantinya jika layak, KPK bakal melakukan penyelidikan.
Baca: