Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan laporan terkait dugaan percobaan suap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terlapor dalam hal ini adalah Irjen Ferdy Sambo.

Sementara pelapor dugaan percobaan suap itu dilakukan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Dalam laporannya, Tampak menilai bahwa suap yang dicoba dilakukan Sambo merupakan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan suap tersebut. Nantinya jika layak, KPK bakal melakukan penyelidikan.

Baca: PPATK Proses Dugaan Rekening Brigadir J yang Dikuras Sambo Setelah Meninggal

”Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti,” kata Nurul Ghufron, dikutip dari Detik.com, Kamis (19/8/2022).

Menurutnya, secara prosedural pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu. Untuk kemudian diputuskan apakah laporan itu masuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak.

”Tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” jelas Ghufron.
Baca: Bukan Hanya Dibunuh, Uang dalam Rekening Brigadir J Diduga Dikuras SamboSebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo  mengungkap beberapa hal terkait percobaan suap dalam proses penanganan kasus Brigadir J.Hasto menyebut stafnya tak sempat membuka amplop tebal yang disodorkan itu. Hanya, Hasto menduga bahwa 2 amplop cokelat tersebut berisi uang.”Kita nggak pernah buka, cuma staf LPSK waktu itu menafsirkan bahwa itu uang. Jadi kemudian dikembalikan secara langsung. Patut diduga uang,” sambungnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler